DisHub Kab. Sekadau

Tentang Kami

Tentang Kami

Super Admin, M.I.T Profil
29 Agustus 2024
13

DINAS PERHUBUNGAN sebagai Perangkat Daerah utama di lingkup Pemerintah Kabupaten Sekadau,  memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan kebijakan perhubungan atau transportasi di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat 

Adapun fungsi dari DINAS PERHUBUNGAN atau biasa disingkat Dishub adalah merumuskan kebijakan bidang perhubungan dalam wilayah kerjanya, kebijakan teknis bidang perhubungan, penyelenggaraan administrasi termasuk perizinan angkutan perhubungan, evaluasi dan laporan terkait bidang perhubungan.

Bagikan Postingan